Saturday, 7 March 2015

KEMENAG : TOLERANSI

TOLERANSI : LPM SPS harus melihat fenomena persoalan dan dinamika keagamaan yang saat ini berkembang bisa lebih objektif. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima Pengurus Besar (PB) HMI di ruang kerjanya, jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Selasa (17/2).

“Saya percaya, pemahaman keagamaan teman-teman HMI yang berbasis akademik, bisa menjaga toleransi,” kata Menag.

Menag yang didampingi Sesditjen Pendis Ishom Yusqi, Kapus Pinmas Rudi Subiyantoro, dan Sekretaris Menteri Agama Khairul Huda menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan Ketum PB HMI M Arief Rosyid terkait seperti RUU PUB, UU PKH, dan juga persoalan keagamaan yang sedang berkembang di masyarakat.

Terkait RUU PUB, Menag menjelaskan saat ini RUU tersebut sedang dalam penggodokan, dan targetnya bulan April Tahun 2015 ini sudah cukup layak dipublish ke luar.

“Sekarang masih dalam tahap menyempurnakan pasal, ayat dan naskah akademik yang menyangkut tinjauan sosiologis, filosofis dan yuridis. Intinya, RUU PUB ini nantinya dapat menjamin hak-hak beragama di negara ini,” jelas Menag.

Dikatakan Menag, saat ini peristiwa atau fenomena penistaan agama, penodaan agama, tidak jelas, masing-masing kita punya persepsi sendiri-sendiri.

Menag mencontohkan, semisal ada spanduk “Warga Ragunan menolak Wahabi”. Apakah itu dikategorikan penistaan? Terkait hal itu, Menag mengatakan masih banyak dan beragam persepsi diantara kita bahkan aparat hukum juga tidak bisa bertindak tegas karena tidak ada landasan hukumnya.

“Dalam konteks inilah, RUU PUB lahir untuk mengatur hal-hal seperti itu,” ujar Menag.

Menanggapi persoalan kerukunan di Indonesia khususnya Syiah-Sunni, Menag berharap kader-kader HMI mempunyai kajian keislaman, dan sebagai representatif muslim harus bisa melihat fenomena ini lebih objektif, kenapa ada fenomena seperti ini.

Dahulu saat menuntut ilmu di pondok pesantren, Menag berkisah, ia diajari oleh gurunya, bahwa selama seseorang itu bersyahadat, Allah Tuhannya, percaya Nabi Muhammad itu Rasul Allah, dan percaya pada hari kiamat“ dia itu muslim, dia mukmin.

“Ini serius, bagaimana cara kita ditengah keragaman bisa tetap rukun, saling toleransi, dan teposeliro” tandas Menag.

Selain itu, putra almarhum mantan Menag KH Saifuddin Zuhri ini menjelaskan bahwa dulu orangtuanya merupakan salah satu yang pasang badan untuk mempertahankan keberadaan HMI saat hendak dibubarkan oleh presiden Soekarno. Karena HMI saat itu selalu mendemo pemerintah Bung Karno. Menag LHS mendapat cerita tersebut dari Sulastomo (mantan Ketum PB HMI).

“Sekeras-kerasnya HMI terhadap Bapak (Presiden Soekarno), dia masih anak-anak kita. Jadi tidak pada tempatnya orangtua memutus hubungan kepada anaknya. Seharusnya kita sebagai orangtua memperbaiki dan mendidik anak-anak yang keras ini. Kalau bapak presiden ingin memutuskan hubungan ini, Saya mundur saja dari menteri agama, kata ayah Saya,” Menag bercerita sembari tersenyum. (arief/dm/dm).

-humas kemenag-
Twitter @kemenag_ri

0 komentar:

Post a Comment

 
;